
Mengapa dievaluasi?
Ketika UUD 1945 ditetapkan oleh para pendiri negara ini yang dipelopori proklamator Soekarno menetapkan tujuan negara adalah
1. melindungi segenap tumpah darah,
2. mencerdaskan kehidupan bangsa,
3 memajukan kesejahteraan umum dan
4. ikutserta mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan Pancasila.
Tujuan nomor 2 dan nomor 3 akan saya evaluasi dan lemparkan ke publik yang menyangkut langsung kesejahteraan rakyat. Sesuai dengan itu akan saya evaluasi dalam hal pendidikan, lapangan kerja, kesehatan, perumahan, jaminan haritua/pensiunan, fakirmiskin dan kebebasan keyakinan.
Saya sejak menjadi pengacara/advokat yang aktivis tahun 1978, welfarestate yang digagaskan Soekarno itulah yang menjadi tujuan perjuangan saya hingga sekarang. Itulah yang mendorong saya melakukan diskusi ini agar pembaca cerdas bercermin tentang perjalanan bangsa Indonesia sudah berada dimana sekarang?
Ikuti website ini tiap saat, insyaAllah akan saya input tiap sore. Mungkin tidak menarik karena dapat ditutupi Century dan markus pajak. Tapi nanti akan kita pahami ada kaitannya semuanya. selamat membaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar