“REVOLUSI ADALAH SOLUSI MEMBENTUK PEMERINTAHAN BERSIH DARI KORUPSI UNTUK MEWUJUDKAN WELFARESTATE”
Waktu Muchtar Pakpahan dipenjarakan di Medan sejak tanggal 13 Agustus
1994 sampai 19 Mei 1995, Muchtar menulis buku yang berjudul POTRET
NEGARA INDONESIA. Salah satu isi buku ini adalah tentang Timor timur
(yang sekarang menjadi Timor Leste halaman125-128 dan cara menyelesaikan
masalah ketatanegaraan Indonesia melalui jalan reformasi hal 138. Isi
buku ini Muchtar pidatokan di konferensi Internasional di Lisbon pada
tahun 1995. Tahun 1996 buku ini dan pidato saya di Lisbon sebagai bagian
yang didakwakan subversif kepada Muchtar ketika dipenjarakan 1996-1998.
Berikut ini adalah isi buku POTRET NEGARA INDONESIA di halaman 125-128: Timor Timur.
Timor Timur
Sampai saat ini Timor Timur tidak kunjung selesai. Kasus Timor Timur
ini menghabiskan banyak energi, dan di dunia internasional masalah ini
banyak mendatangkan aib bagi Indonesia. Apakah secara ekonomi dan
politik Indonesia beruntung apabila Timor Timur digabungkan dengan
Indonesia, sehingga Indonesia ngotot memasukkannyake wilayah Indonesia?
Yang jelas dikalangan rakyat Timor Timur masih ada perasaan berkata,
“Timor Timur setelah dijajah Portugal di jajah Indonesia”. Kelompok ini,
tidak merasakan adanya integrasi dengan Negara Indonesia. Di dunia
internasional pun atas plopor Portugal, timbul tuduhan,.”Indonesia
adalah penjajah atas Timor Timur”
Fakta di atas masih terus ada dan masih akan terus ada, bila
pendekatan penanganannya masih dengan cara represif seperti selama 20
tahun ini. Harus ada pendekatan baru yang bersumber dari amanah
pembukaan UUD 1945. Perdamaian abadi dan keadilan social adalah
dasarnya, serta demokrasi dan perlindungan HAM adalah jalan keluarnya.
Untuk menyelesaikan masalah Timor Timur secara tuntas, hendaknya
rakyat Timor Timur diberikan hak referendum secara demokratis untuk
menentukan apakah Timor Timur meneruskan berintegrasi dengan Indonesia,
atau merdeka sendiri menjadi suatu Negara yang berdaulat. Ada 4
pertimbangan yang akan saya kemukakan, yaitu :
(1) Prinsip Ideologi
(2) Prinsip misi
(3) Pendekatan sejarah
(4) Fakta
Berikut ini prinsip tersebut akan saya bahas satu persatu.
Prinsip Ideologi
Dimuka telah dijelaskan, pandangan Indonesia dalam hubungan dan
pergaulannya dalam dunia internasional, adalah untuk ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan social yang sesuai dengan pancasila. Masalah Timor Timur, telah
kita tangani dengan cara militer selama hampir 20 tahun, namun masalah
itu tetap tidak kunjung selesai. Dari segi ideologi, barangkali ada yang
harus di kaji ulang mengenai cara kita menyelesaikan masalah disitu.
Dasar kita adalah kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Apakah selama ini kita masih berpegang teguh pada dasar itu, atau sudah
menyimpang? Sepertinya Indonesia tidak rela memberikan kemerdekaan pada
rakyat Timor Timur untuk menentukan nasibnya sendiri secara demokratis,
melalui referendum “merdeka sendiri” ata “meneruskan berintegrasi dengan
Indonesia”. Yang jelas perdamaian abadi justru tidak tercapai di Timor
Timur.
Prinsip Misi
Misi Indonesia di dunia internasional adalah menghapuskan penjajahan
di dunia, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,
dank arena kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.
Di dunia internasional ada Negara yang menuduh Indonesia mencaplok
atau menjajah Timor Timur. Padahal, Indonesia mempunyai misi
menghapuskan penjajahan dimuka bumi. Adalah tidak mengenakan menerima
tuduhan sebagai penjajah atau pencaplok, padahal misi Indonesia adalah
menghapuskan penjajahan.
Fakta lain yang selalu menjadi bahan pembicaraan di dunia
internasional adalah, tentara Indonesia dianggap sering bertindak dengan
tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Kasus Dili dan Liquisa
adalah bukti yang dihembuskan mengenai perilaku tentara Indonesia di
samping bukti kasus lainnya.
Pendekatan Sejarah
Secara geografis, Timor Timur yang satu jajaran pulau dengan Nusa
Tenggara Timur, adalah bahagian Nusantara. Secara sejarah, wilayah
Nusantara itulah yang menjadi wilayah Republik Indoensia. Ada 2 pilihan
yang tersedia ketika Indonesia diperhadapkan dengan mana yang dimaksud
dengan nusantara, pilihannya antara peninggalan Mataram-Majapahit atau
bekas kolonialisme Belanda. Kalau pendekatan pertama, berarti Papua
Nugini, Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam dan Filippina masih masih
masuk Negara Republik Indonesia kalau demikian hal nya, dalam konteks
sekarang, Indonesia harus berperang dan menaklukkan mereka semua. Dengan
bijaksana kita pilih yang kedua, yakni semua bekas wilayah jajahan
Belanda.
Jika pendekatannya adalah berdasarkan sejarah yakni semua bekas
wilayah jajahan Belanda masuk kedalam wilayah Republik Indonesia, maka
berarti Timor Timur juga termasuk kedalam wilayah Indonesia. Sebab Timor
Timur adalah bekas jajahan Portugis. Akan tetapi, Indonesia hendaknya
tidak menutup diri, sekiranya rakyat Timor Timur berkeinginan untuk
berintegrasi dengan Indonesia yang tentunya ditempuh dengan tata cara
yang demokratis.
Fakta
Faktanya, masih banyak rakyat Timor Timur yang tidak mengakui telah
berintegrasi dengan Indoensia. Mereka menuduh Indonesia telah melakukan
tindakan pencaplokan. Berapa persen mereka yang tidak setuju, perlu
diuji dnegan cara yang wajar dan demokratis.
Berdasarkan 4 butir pertimbangan diatas, adalah tepat bila kepada
rakyat Timor Timur diberikan hak menentukan nasib sendiri melalui
referendum, apakah mereka meneruskan berintegrasi dengan Indoensia atau
mereka merdeka sendiri. Referendum ini sebaiknya dilakukan dibawah
pengawasan PBB.
Indonesia tidak perlu khawatir, karena Indonesia akhirnya sudah
melakukan sesuatu yang cukup berarti di Timor Timur. Dan kalau ternyata
dalam referendum itu rakyat lebih banyak memilih merdeka, Indonesia
harus menerimanya dengan lapang dada. Indonesi aharus berlapang dada,
karena Indonesia adalah Negara yang berdasarkan pancasila dan
Undang-Undang 1945.
Saya yakin, dengan memberikan pilihan referendum maka permasalahan
Timor Timur akan dapat diselesaikan dengan tuntas. Mari kita merenungkan
dengan baik, objektif dan kepala dingin, dan jangan didahului prasangka
buruk dan apriori.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar